United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues hadir sebagai badan koordinasi pusat PBB guna menangani berbagai isu krusial terkait hak masyarakat adat.
Lembaga penasihat ini dibentuk pada tahun 2000 di bawah kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa serta bertanggung jawab langsung kepada Dewan Ekonomi dan Sosial.
Lebih dari 370 juta jiwa masyarakat adat tersebar di sekitar 70 negara di seluruh dunia menjadi fokus utama perhatian serta perlindungan dari forum internasional tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerbagai agenda krusial mencakup pembangunan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga hak asasi manusia dibahas secara berkala dalam sesi tahunan.
Struktur dan Anggota United Nations Permanent Forum
Forum penting ini berisikan 16 ahli independen yang menjalankan tugas berdasarkan kapasitas pribadi dengan masa jabatan selama tiga tahun berturut-turut.
Setiap anggota terdiri dari delapan orang dominasi usulan pemerintah negara anggota serta delapan orang lainnya langsung dari organisasi masyarakat adat dunia.
Markas besar sekretariat lembaga terletak di New York, Amerika Serikat, di bawah Divisi Pembangunan Sosial Inklusif Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial.
Sejumlah tokoh internasional pernah memimpin lembaga strategis ini, termasuk Anne Nuorgam dari Finlandia yang menjabat sebagai ketua sidang penting.