Dana tebusan sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp800 miliar yang dibayarkan untuk membebaskan sandera di Mali pada akhir tahun 2025 telah mengalir untuk mendanai ekspansi terorisme al-Qaeda di Afrika Barat. Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa aliran dana raksasa ini berperan besar dalam memperkuat jaringan kelompok militan di wilayah Sahel.
Berdasarkan laporan pemantau sanksi PBB, sebagian besar uang tebusan tersebut didistribusikan kepada kelompok kombatan di bawah koalisi Jama'at Nusrat al-Islam wal-Muslimin (JNIM). "Dana tersebut memainkan peran kunci dalam membiayai ofensif kelompok di seluruh wilayah Mali," tulis laporan panel ahli tersebut.
Pengamatan Kabayan News menunjukkan bahwa sebagian dari dana segar itu turut dialirkan untuk mendukung sel al-Qaeda di Yaman serta pimpinan inti yang diyakini beroperasi di Iran atau Afghanistan. Sumber-sumber regional menyebutkan bahwa pembayaran tebusan tersebut diduga melibatkan pihak dari United Arab Emirates guna membebaskan warga negara mereka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi laporan internasional tersebut, pejabat resmi United Arab Emirates menyatakan komitmen kuat negaranya dalam memutus sumber pendanaan ekstremisme dan memerangi terorisme global. "United Arab Emirates terus memperkuat upaya kontraterorisme melalui keterlibatan aktif dalam kerangka kerja regional maupun internasional," ujar pejabat tersebut.
Para pakar keamanan menilai bahwa besaran nilai tebusan kali ini jauh melampaui standar pembayaran penculikan sebelumnya yang biasanya berkisar antara 4 juta hingga 6 juta dolar AS. Suntikan dana masif ini memberikan kemampuan logistik tambahan bagi ribuan anggota JNIM untuk memperluas pengaruh mereka di kawasan gurun Afrika Barat.