Polisi akhirnya meringkus tiga pelaku terkait kasus pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus pecah kaca di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dua pelaku lainnya kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketiga tersangka yang sudah diamankan yakni Sartono Andi (53) yang ditangkap di Cileungsi, Bogor pada Rabu (17/7), serta Murdini (35) dan Marwan (51) yang diringkus di Bengkulu pada Jumat (24/7). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
"Tim berhasil mengamankan tiga pelaku," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (29/7). Resa menjelaskan bahwa ketika proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sengit sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
"Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat," tegasnya. Tindakan tersebut diambil demi keselamatan petugas dan warga di sekitar lokasi penangkapan.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, Resa mengungkapkan bahwa komplotan ini ternyata adalah residivis. Mereka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian serupa di berbagai lokasi. "Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang," ucap dia.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial D dan H. Keduanya telah masuk dalam DPO dan diduga berperan penting dalam aksi pencurian tersebut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar segera melapor.
Peristiwa pencurian bermula pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban FB baru saja mengambil uang Rp1,2 miliar dari sebuah bank dan hendak kembali ke kantor. Di tengah perjalanan, ban mobil korban tiba-tiba bocor sehingga ia mampir ke sebuah bengkel di Kalideres untuk mengganti ban.
Saat korban asyik mengganti ban, kaca mobil bagian tengah sebelah kanan dipecah oleh pelaku. Satu tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar yang ditinggalkan di dalam mobil pun raib. "Pada saat pelapor (korban) kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1.200.000.000," kata Resa.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama saat berhenti di tempat umum.