Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Heboh Penangkapan Kilat Abdul Karim...
NASIONAL

Heboh Penangkapan Kilat Abdul Karim Miqdad, Yusril Buka Suara

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 23-07-2026
Konferensi pers Yusril Ihza Mahendra terkait penangkapan Abdul Karim Raeq Miqdad oleh Polri

Konferensi pers Yusril Ihza Mahendra terkait penangkapan Abdul Karim Raeq Miqdad oleh Polri

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, tindakan cepat Polri dalam menangkap dan mendeportasi warga asing bernama Abdul Karim Raeq Miqdad didasari oleh koordinasi panjang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (16/07/2026) di Jakarta, lalu disusul proses deportasi ke Siprus pada hari berikutnya usai terbitnya pemberitahuan "red notice".

Menurut Yusril, kepolisian Indonesia sebenarnya telah membangun komunikasi intensif serta pertukaran informasi dengan NCB Interpol Siprus sejak 26 Mei 2026. "Betul red notice diterbitkan pada 16 Juli, 17 Juli diserahkan kepada NCB atau internal polisi dan Interpol Siprus. Tapi proses komunikasi dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian Indonesia itu sudah terjadi sejak tanggal 26 Mei 2026," ujar Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/07/2026).

Berdasarkan hasil klarifikasi dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Al-Sattari, Yusril meluruskan anggapan publik mengenai latar belakang Miqdad. Pria berusia 41 tahun yang telah menetap di Indonesia selama tiga tahun tersebut dipastikan bukan merupakan seorang ulama ataupun aktivis kemanusiaan Jalur Gaza sebagaimana narasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Dari pantauan redaksi, pemerintah juga membantah keras spekulasi yang menyebutkan bahwa Siprus akan menyerahkan Miqdad kepada pihak Israel. Menurut penjelasan Yusril, mekanisme penyerahan ke negara ketiga semacam itu melanggar aturan dan statuta Interpol yang telah dipatuhi oleh Indonesia sejak tahun 1956.

Topics
polri yusril ihza mahendra abdul karim raeq miqdad red notice interpol siprus kemenko hukum ham
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.