Profil tanah partikelir Tanjung Timur di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, mencakup catatan sejarah panjang sebagai salah satu wilayah penting sejak masa kolonial Belanda di tepian Sungai Ciliwung. Wilayah yang juga dikenal sebagai Groeneveld ini dulunya merupakan tanah partikelir luas yang kepemilikannya berganti beberapa kali di bawah tokoh-tokoh penting Batavia.
Awal mula kawasan ini bermula setelah peristiwa Geger Pacinan ketika Pieter van de Velde berhasil mengakuisisi tanah yang sebelumnya dikuasai oleh Kapitan Cina Batavia, Nie Hoe Kong. Van de Velde kemudian memperluas wilayah tersebut ke sisi timur Sungai Ciliwung dan membangun sebuah rumah kongsi pada tahun 1756.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKepemilikan tanah tersebut kemudian berlanjut ke tangan Jacobus Johannes Craan yang mengubah namanya menjadi Groeneveld serta mempercantiknya dengan ornamen bergaya Louis XV Prancis dan sentuhan Tionghoa. Arsitektur rumah kongsi dua lantai tersebut mengusung Gaya Hindia Lama dengan tiga paviliun megah.
Memasuki akhir abad kedelapan belas, tanah partikelir ini diwariskan kepada putri Craan dan menantunya, Willem Vincent Helvetius van Riemsdijk. Keluarga van Riemsdijk kemudian mengelola wilayah tersebut secara turun-temurun hingga pecahnya Perang Dunia Kedua serta mengembangkan permukiman pekerja yang kemudian menjadi cikal bakal Suku Betawi Condet.
Perjalanan Panjang dari Era Perang hingga Reruntuhan Cagar Budaya
Selama masa Perang Dunia II, bangunan rumah kongsi di Tanjung Timur sempat dialihfungsikan oleh tentara pendudukan Jepang sebagai gudang penyimpanan. Memasuki era Revolusi Indonesia, lokasi tersebut berubah fungsi menjadi kantor pusat Barisan Pelopor untuk melawan upaya kembalinya kekuasaan kolonial Belanda.
Selepas masa kemerdekaan Indonesia, bangunan bersejarah ini sempat berpindah kepemilikan ke tangan pribadi sebelum akhirnya diakuisisi oleh Polda Metro Jaya pada tahun 1962. Kompleks bangunan tersebut kemudian berada di dalam area Asrama Polri Tanjung Timur.
Nasib tragis menimpa bangunan cagar budaya tersebut pada bulan Mei 1985 ketika sebuah ledakan di dapur memicu kebakaran hebat yang menghancurkan sebagian besar struktur bangunan. Meskipun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sisa reruntuhan bangunan tersebut sempat dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Gagasan untuk memulihkan kawasan tersebut sempat muncul pada tahun 2015 ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan restorasi rumah kongsi bersamaan dengan proyek normalisasi Sungai Ciliwung guna menjadikannya destinasi wisata sejarah dan konservasi.