Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026), mendadak viral di media sosial. Bukan hanya tuntutan mahasiswa yang menjadi perbincangan, melainkan pemandangan unik dari atribut yang dibawa aparat kepolisian.
Dalam pengawalan aksi tersebut, terlihat sejumlah polisi wanita (Polwan) berdiri berjaga sambil membentangkan spanduk bernada persuasif. Spanduk itu bertuliskan, "Selamat datang pejuang aspirasi, sampaikan pendapat dengan tertib. Kami siap melayani."
Alih-alih mendapatkan apresiasi, pesan dalam spanduk tersebut justru memancing reaksi keras dari warganet di platform Threads. Banyak netizen menilai bahwa tulisan tersebut ironis karena situasi di lapangan justru memperlihatkan mahasiswa BEM UI terhalang saat ingin menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebagaimana dilaporkan oleh Suara.com, seorang netizen mengungkapkan kekecewaannya melihat ketidaksinkronan antara pesan yang dibawa dengan tindakan aparat di lapangan. "Salfok sama spanduknya. Tulisannya sih welcome yah, tapi kok gak selaras sama apa yang dilakuin sih?" tulis netizen tersebut.
Bahkan, ada pula warganet yang menyindir bahwa aparat kepolisian kemungkinan besar salah membawa spanduk. "Coba tolong cek barangkali bu Polwan salah bawa spanduk atau salah cetak tulisannya. Soalnya yang sipil lihat kalian bukannya welcome, tapi malah terkesan menghalangi," lanjutnya dalam kolom komentar.
Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan makna "siap melayani" di tengah barikade yang membatasi pergerakan massa aksi. Sindiran-sindiran tajam pun dilontarkan oleh pengguna media sosial, seperti "Siap melayani apa siap menghadang" hingga ada yang mengaku mengalami "trust issue" terhadap pesan yang tertulis di spanduk tersebut.
Aksi BEM UI sendiri diketahui membawa delapan tuntutan dalam demonstrasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait viralnya spanduk yang menuai kritikan netizen tersebut.