Aksi iseng berujung petaka harus dialami seorang pria paruh baya di Singapura. Pria berusia 56 tahun tersebut terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menembak burung menggunakan ketapel berbuah kerusakan fasilitas warga.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Peristiwa ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan pada hari Selasa mengenai adanya kerusakan pada kaca jendela kamar salah satu unit hunian di Blok 664 Woodlands Ring Road. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat hantaman benda keras berkecepatan tinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung meringkusnya pada hari Sabtu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ketapel serta berbagai jenis kelereng dan batu kecil.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengincar kawanan burung yang berada di sekitar kawasan Woodlands Ring Road menggunakan ketapel. Nahas, salah satu kelereng yang dilepaskan meleset dan justru menghantam kaca jendela rumah warga setempat hingga pecah.
Atas perbuatannya, pelaku dijadwalkan akan segera menjalani persidangan untuk menghadapi tuntutan hukum atas tindakan ceroboh yang membahayakan keselamatan umum. Pelaku terancam hukuman penjara hingga enam bulan, denda maksimal S$2,500, atau kedua sanksi tersebut sekaligus.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan sembrono yang mengancam keselamatan jiwa maupun merusak properti publik. Aparat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggar hukum demi menjaga keamanan lingkungan.