Berdasarkan laporan media, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh kader partai untuk tidak pernah merasa gentar menghadapi proses hukum apabila mereka berada di pihak yang benar. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan serta hak yang setara di hadapan hukum tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden kelima RI itu saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan HUT ke-81 RI yang dilangsungkan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026). Dalam kesempatan yang sama, ia turut bernostalgia mengenai pengalaman masa lalunya ketika harus berurusan dengan aparat penegak hukum pada era Orde Baru.
Mengutip laporan media, Megawati membeberkan bahwa dirinya sempat mengalami tiga kali pemanggilan oleh pihak kepolisian serta menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Agung hingga larut malam. Kendati demikian, ia mengaku tetap memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang baik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Bayangkan, saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik," ujar Megawati sewaktu menceritakan pengalamannya di hadapan para kader partai.
Sebagaimana diwartakan, Megawati juga berpesan kepada siapa pun yang mendapatkan panggilan dari aparat penegak hukum agar tidak mangkir melainkan datang untuk membuktikan kebenaran. Menurutnya, pemanggilan resmi merupakan ruang yang tepat untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak bersalah dan menegakkan keadilan.