Kementerian Dalam Negeri merilis catatan resmi mengenai daftar kabupaten dan kota di Indonesia berdasarkan waktu pembentukan dari masa ke masa. Pengelompokan wilayah administratif tersebut diurutkan secara rinci berdasarkan masing-masing pulau besar dan provinsi di seluruh tanah air.
Perkembangan wilayah administratif otonom di Indonesia terus mengalami penyesuaian seiring dengan dinamika pemekaran daerah. Data mutakhir per 2026 mencatat sebaran kabupaten dan kota di berbagai pulau mulai dari Sumatra hingga Papua.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePulau Sumatra mencakup berbagai provinsi mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Lampung. Masing-masing wilayah memiliki jumlah kabupaten dan kota otonom tersendiri.
Wilayah Pulau Jawa dan Bali serta Nusa Tenggara juga memuat rincian administratif serupa. Provinsi seperti Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga Nusa Tenggara Timur tercatat lengkap dalam pendataan.
Rincian Sebaran Wilayah Otonom di Berbagai Provinsi
Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua melengkapi peta administratif nasional dengan total puluhan provinsi. Pemekaran wilayah di daerah otonom baru seperti di tanah Papua turut memperbarui peta administratif hingga tahun 2026.
Pulau Kalimantan sendiri terbagi atas lima provinsi meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara dengan jumlah kabupaten dan kota yang bervariasi.
Sementara itu, wilayah Pulau Sulawesi memiliki enam provinsi yang mencakup Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Kepulauan Maluku dan seluruh wilayah Papua juga tidak luput dari catatan pembentukan daerah administratif. Provinsi Maluku dan Maluku Utara berdampingan dengan enam provinsi baru di tanah Papua.