Debalang Suku Anak Dalam (SAD) Bukit Duabelas, Nuntun, angkat bicara membantah tudingan bahwa komunitasnya membawa kabur bayi berusia delapan bulan berinisial G dari rumah aman. Ia menegaskan persoalan tersebut bukanlah konflik yang melibatkan SAD, melainkan persoalan keluarga yang kebetulan memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota SAD.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Nuntun bersama perwakilan masyarakat SAD mendatangi dinas sosial untuk meluruskan informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik komunitasnya. "Kami datang ke sini untuk membersihkan nama baik Suku Anak Dalam. Kami tidak pernah menyerang atau merebut anak itu. Berita yang menyebut SAD membawa kabur bayi itu tidak benar," kata Nuntun.
Ia menjelaskan, saat bayi dibawa dari Rumah Aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batanghari, masyarakat SAD sebenarnya sedang menunggu kedatangan Temenggung yang dijadwalkan hadir dalam pertemuan. Namun karena Temenggung belum datang, rombongan kemudian pulang untuk menjemputnya.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan bertujuan untuk melarikan bayi. "Kalau niat kami buruk, tentu kami tidak akan datang setiap kali ditelepon atau diundang. Kami selalu hadir karena niat kami baik," ujarnya.
Nuntun mengaku telah mengingatkan agar bayi tidak dibawa sebelum Temenggung hadir. "Saya sudah menasihati supaya jangan dibawa dulu kalau Temenggung belum datang. Tapi masyarakat berpikir hanya ingin menjemput Temenggung agar persoalan ini cepat selesai. Bukan untuk melarikan anak," katanya.
Debalang SAD juga membantah isu yang menyebut bayi tersebut diperjualbelikan seharga Rp 20 juta. Menurutnya, berdasarkan penjelasan keluarga yang selama ini mengasuh bayi, tidak pernah ada transaksi jual beli anak. Bayi tersebut disebut hanya dititipkan untuk diasuh karena ayah kandungnya merasa tidak mampu merawat anak setelah berpisah dengan ibu kandungnya.
"Dari keterangan keluarga yang mengasuh, tidak ada jual beli anak. Ayahnya hanya meminta tolong agar anak itu diasuh karena tidak sanggup merawat sendiri," katanya. Ia menegaskan hubungan keluarga itulah yang membuat masyarakat SAD ikut membantu sebagai penengah.
"Yang mengasuh anak itu masih ada hubungan keluarga dengan kami. Jadi sebenarnya ini urusan keluarga, bukan urusan Suku Anak Dalam. Kami hanya diminta membantu menengahi," ujarnya.
Terkait proses pengembalian bayi kepada ibu kandung, Nuntun meminta agar penyerahan dilakukan dengan dihadiri kedua orang tua kandung agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun adat di kemudian hari. "Harapan kami, ibu kandung dan bapak kandung hadir bersama. Kami tidak mau salah menyerahkan anak karena nanti kami bisa dituntut secara hukum maupun secara adat," katanya.
Sebelumnya, bayi G dilaporkan hilang sejak 7 Juli usai dibawa pergi oleh ayah kandungnya, TH. Polisi menemukan G bersama seorang perempuan paruh baya dari suku tersebut. Kuasa hukum ibu kandung, Prayogi Yulisti, mengatakan perempuan itu mengaku telah menyerahkan uang Rp 20 juta kepada TH.
Polisi pada 21 Juli memanggil ibu kandung untuk bertemu dengan putrinya, namun terjadi cekcok dengan kelompok dari oknum suku tersebut. Bayi G kemudian dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA Batanghari untuk observasi dan perlindungan sementara, namun dibawa kabur oleh perempuan paruh baya itu pada Jumat (24/7).
Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Batanghari bersama Pemkab Batanghari, UPTD PPA dan para pimpinan kelompok suku menggelar diskusi. Hasilnya disepakati bayi G dikembalikan dan dititipkan kembali ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.
Ibu kandung, PSR, dijadwalkan bertemu putrinya pada Senin (27/7) namun tidak hadir karena trauma dengan cekcok sebelumnya dan mendapat ancaman intimidasi. "Kami tidak bersedia menerima penyerahan G kalau dihadap-hadapkan langsung dengan kelompok tertentu itu. Ada pertimbangan keamanan dan keselamatan nyawa ibu korban," tutur Prayogi.
PSR juga telah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi terkait bayi G yang dibawa kabur dari rumah aman pada Senin (27/7). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky menyatakan dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung masih dalam penyelidikan.