Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Diduga Intimidasi Jurnalis, CEO PT...
BERITA

Diduga Intimidasi Jurnalis, CEO PT JNP Resmi Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi Kabayan News 2 min read 21 Agustus 2026
CEO PT Jaya Nikel Pacific resmi dilaporkan ke Polres Kolaka atas dugaan intimidasi jurnalis

CEO PT Jaya Nikel Pacific resmi dilaporkan ke Polres Kolaka atas dugaan intimidasi jurnalis

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Suara Indonesia News, tindakan tidak terpuji kembali mencoreng dunia jurnalistik setelah seorang oknum yang disebut sebagai CEO PT Jaya Nikel Pacific dilaporkan secara resmi ke Polres Kolaka. Pelaporan ini dilayangkan langsung oleh kuasa hukum media Nasionalinfo.com, Dr. H. Supriadi, menyusul adanya ancaman dan intimidasi terkait karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

Peristiwa bermula ketika seorang jurnalis menerima serangkaian pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari sebuah akun bernama Jnp Haji Johar. Pesan tersebut masuk tidak lama setelah media terkait menayangkan berita mengenai dugaan blokade jalan proyek strategis nasional. Pengirim pesan secara sepihak menuntut agar berita tersebut segera dihapus dengan nada ancaman akan mendatangkan masalah.

Menanggapi insiden tersebut, Dr. H. Supriadi menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pihaknya murni bertujuan untuk menegakkan kemerdekaan pers dan melawan segala bentuk premanisme. Ia menyatakan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur resmi seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan melayangkan ancaman.

Kecaman serupa juga datang dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, yang menyayangkan tindakan intimidasi tersebut. Ia bahkan menyoroti kejanggalan karena akun pengirim sempat menyeret nama perusahaan lain yang sama sekali tidak pernah disebutkan di dalam isi pemberitaan yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Jaya Nikel Pacific maupun pemilik akun terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan kepolisian tersebut. Kendati demikian, pihak redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menggunakan hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Topics
intimidasi jurnalis pt jaya nikel pacific polres kolaka kemerdekaan pers jmsi sultra hukum berita kolaka
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.