Drama hukum menyelimuti mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lodewyk blak-blakan menceritakan momen-momen kritis sebelum ia dijemput paksa oleh penyidik kejaksaan.
Menurut laporan yang dipantau dari persidangan, Lodewyk mengaku sempat mencoba menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui pesan singkat WhatsApp pada 1 Juni 2026. Ia merasa perlu mengadu karena merasa telah menjadi korban fitnah keji terkait posisinya di BGN.
"Saya WA beliau, Bapak saya difitnah," ungkap Lodewyk saat memberikan keterangan secara daring dalam persidangan tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLodewyk membeberkan alasan mengapa ia memilih mengadu kepada Sjafrie. Ia menyebut bahwa penunjukannya sebagai Wakil Kepala BGN memang tidak lepas dari peran dan arahan Menteri Pertahanan tersebut untuk menjalankan tugas dari Presiden.
Dalam pesan tersebut, Lodewyk menampik keras segala tudingan yang dialamatkan kepadanya, mulai dari isu permintaan mobil BMW tipe baru hingga tuduhan sebagai perantara proyek tender di lingkungan BGN. Ia bahkan menceritakan pengalamannya dihubungi seorang perempuan bernama Ibu Widhie yang mengklaim telah menyetor uang kepada broker untuk mendapatkan proyek dapur.
Sebagaimana diwartakan, Sjafrie Sjamsoeddin sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan keputusan dari Presiden terkait pergantian pimpinan BGN. "Beliau jawab, Kesimpulan Presiden, Kepala dan dua Waka diganti," tutur Lodewyk menirukan isi balasan sang Menhan.
Meski mengaku siap jika harus diganti dari jabatannya, Lodewyk mengaku keberatan jika pemberhentian tersebut didasari oleh fitnah yang menimpanya. "Saya jawab ke beliau, Siap Bapak, kalau salah satu Waka itu saya, saya sangat siap menerima ini. Tapi kalau saya diganti karena fitnah di atas yang saya WA Bapak itu, ini tidak baik bagi diri saya ke depan," tegasnya.
Sehari setelah pengiriman pesan tersebut, Lodewyk mengaku ditelepon oleh Sekretaris Kabinet pada malam hari yang mengabarkan tentang pencopotannya. Tak berselang lama, pada 3 Juni 2026 dini hari, ia ditangkap oleh penyidik kejaksaan tanpa diperlihatkan surat perintah penangkapan, sebuah prosedur yang ia keluhkan dalam sidang tersebut.