Penyelundupan narkotika jaringan internasional digagalkan aparat berwenang setelah dua warga negara India ditangkap di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kedua tersangka berinisial AR (28) dan PC (31) dibekuk oleh petugas bea cukai bersama penyidik satuan narkotika Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai usai mendarat dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Airlines pada 3 Agustus lalu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina menyatakan gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku memicu pemeriksaan mendalam terhadap fisik maupun barang bawaan mereka.
"Setelah pesawat mendarat, keduanya dicurigai karena gelagat mereka. Petugas bea cukai kemudian memeriksa mereka beserta barang bawaannya," ujar Made Hendra.
Hasil penggeledahan mendapati total 100 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan mencapai 10,3 kilogram tersimpan di dalam koper masing-masing pelaku.
Aparat menemukan sebanyak 62 bungkus dalam koper milik AR sementara 38 bungkus lainnya tersimpan rapi di bagasi milik PC.
Modus operandi terbilang licik lantaran paket barang haram tersebut sengaja dikemas menyerupai suvenir makanan khas demi mengelabui petugas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga bertindak sebagai kurir bayaran untuk mengantar barang terlarang kepada sindikat tertentu.