Bumbu bagel populer asal Amerika Serikat, Trader Joe s Everything But the Bagel Sesame Seasoning Blend, mendadak menjadi buruan pihak berwenang setelah diperjualbelikan secara bebas di pasar daring. Berdasarkan pengamatan redaksi Kabayan News, produk oleh-oleh favorit pelancong tersebut kini diperlakukan sebagai barang kontraband oleh kepolisian setempat.
Kepolisian Mapo di Seoul menyatakan bahwa petugas menemukan sejumlah warga menjual bumbu tersebut melalui platform pasar barang bekas Karrot. Dari hasil uji forensik, produk itu terdeteksi mengandung biji poppy yang menyimpan jejak zat morfin dan kodein sehingga memicu ancaman hukuman pidana bagi penjual maupun pembelinya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePihak kepolisian menegaskan bahwa beberapa penjual mungkin tidak menyadari kandungan bahan tersebut tergolong zat narkotika berdasarkan hukum Korea Selatan. "Meskipun suatu produk dijual secara legal di luar negeri, produk tersebut dapat diklasifikasikan sebagai zat narkotika atau impor terlarang di Korea," ujar seorang pejabat Kepolisian Mapo.
Dari analisis awak media Kabayan News, biji poppy yang digunakan dalam campuran bumbu tersebut berasal dari tanaman opium yang getahnya menghasilkan obat-obatan medis. Meskipun biji itu sendiri tidak secara alami mengandung senyawa narkotik, sisa residu selama proses panen membuat peredarannya dilarang keras di Korea Selatan sejak beberapa tahun terakhir.
Menanggapi penyelidikan tersebut, platform Karrot langsung menghapus seluruh daftar penjualan bumbu itu dan menerapkan peringatan pembatasan transaksi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa aturan impor produk makanan agar tidak terjebak pelanggaran undang-undang narkotika.