Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka secara resmi pada Senin (20/7/2026). Langkah ini diambil setelah pernyataannya saat konferensi pers dinilai merendahkan profesi jurnalis dan memicu gelombang kritik dari kalangan insan pers.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan video singkat yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf tersebut secara langsung merespons imbauan dari organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta para awak media.
"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris, sehubungan dengan himbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, "lu punya otak enggak sih?"," ujar Hotman dalam unggahannya.
Menurut pantauan redaksi, insiden tersebut bermula saat Hotman Paris bersama tim hukumnya menggelar sesi jumpa pers usai pemeriksaan kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kejaksaan pada Jumat (17/7/2026). Febrie diketahui tengah menjalani proses hukum atas tuduhan kasus korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.
Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, terjadi perdebatan intens dengan para jurnalis mengenai penerapan Pasal 12e dan 12b terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian. Pengacara lainnya, Farizi, mempertanyakan unsur pemerasan yang dituduhkan kepada kliennya.
Hotman Paris kemudian menimpali dengan menyebutkan bahwa Tan Kian yang hadir sebagai saksi fakta di bawah sumpah tidak pernah mengaku diperas selama persidangan perkara PT Asabri berlangsung.
Dari pengamatan tim redaksi, tensi tanya jawab dalam sesi konferensi pers tersebut memanas hingga terlontar ucapan dari Hotman Paris yang akhirnya memicu respons keras dan somasi moral dari komunitas wartawan sebelum ia menyampaikan permohonan maaf.