Nasib pilu dialami ratusan sopir truk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Kondisi ini membuat roda ekonomi para pengemudi macet total lantaran mereka harus menunggu hingga berhari-hari hanya demi mendapatkan jatah pengisian di SPBU.
Persoalan akut ini akhirnya memicu perhatian serius dari Komisi II DPRD Kutim yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Truk Material Sangatta (Permata), pihak Pertamina, Disperindag, hingga aparat kepolisian, Jumat (14/8/2026). Pertemuan ini menjadi ajang curhat para sopir yang merasa sangat dirugikan.
Ketua Permata, Moch Syarifuddin, mengungkapkan bahwa kelangkaan ini sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada lebih dari 400 anggotanya. "Jatah giliran setiap minggu sekali baru dapat. Jadi selama rentang waktu dalam satu minggu enggak kerja, hanya untuk nunggu solar," ujar Mamat, sapaan akrabnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBahkan, Mamat membeberkan fakta yang lebih mencengangkan, di mana dalam kondisi tertentu para sopir terpaksa harus menunggu selama dua minggu penuh. "Paling lama sampai 14 hari. 14 hari baru dapat jatah lagi nomor, nomor antrean solar itu," ungkapnya dengan nada kesal.
Mamat menduga kelangkaan ini bukan sekadar masalah ketersediaan stok, melainkan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum yang membuat distribusi tidak tepat sasaran. Pihaknya pun menuntut ketegasan aparat untuk menertibkan praktik curang tersebut demi menyelamatkan ekonomi para sopir.
Menanggapi hal tersebut, Branch Manager Pertamina Kaltimut III, Hermawan Bagus Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai penyalur sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas. Meski demikian, ia mengakui adanya temuan praktik curang seperti penyalahgunaan barcode dan pengisian berulang yang membuat celah distribusi kian sempit.
Kejaksaan Negeri Kutim turut menyoroti kompleksitas masalah ini. Kasubsi I Bidang Intelijen, Komang Krisna Mahendra, menilai persoalan ini harus dibenahi dari hulu ke hilir. "Permasalahan ini kita pandang sebagai suatu hal yang kompleks dari hulu sampai ke hilir terjadi di sana," tuturnya.
Sementara itu, pihak DPRD Kutim mendorong adanya langkah konkret melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Kementerian ESDM. Langkah ini diharapkan mampu membenahi sistem pengawasan agar subsidi solar benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.