Achmad Dimyati Natakusumah kini mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Gubernur Banten ke-5 setelah dilantik pada 20 Februari 2025. Politikus kelahiran 17 September 1966 ini mendampingi Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan di provinsi tersebut selama masa jabatan lima tahun ke depan.
Sebelum menempati posisi eksekutif di tingkat provinsi, pria yang akrab disapa Dimyati ini memiliki rekam jejak panjang di panggung politik nasional. Ia pernah menduduki kursi strategis sebagai Wakil Ketua MPR RI pada periode 2014, tepatnya sejak 2 Juli hingga 1 Oktober 2014, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dilantik menjadi Menteri Agama.
Karier Dimyati di ranah legislatif tergolong sangat aktif dengan menjadi anggota DPR RI selama belasan tahun. Ia tercatat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2019-2024, serta pernah mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III pada periode 2014-2019.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJauh sebelum melangkah ke Senayan, Dimyati telah membangun basis pengaruhnya di daerah melalui jabatan kepala daerah. Ia menjabat sebagai Bupati Pandeglang selama dua periode berturut-turut, yakni tahun 2000-2005 dan 2005-2009, yang menjadi pondasi kuat baginya untuk terjun ke kancah perpolitikan nasional.
Rekam Jejak Politik dan Kiprah Dimyati
Perjalanan politik Dimyati diwarnai dengan dinamika berpindah partai. Saat ini, ia berafiliasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak tahun 2017, setelah sebelumnya menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak tahun 2001 hingga 2017.
Pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, Dimyati menunjukkan dominasi dukungan politik dengan mendapatkan sokongan dari 10 partai besar, di antaranya Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima untuk maju sebagai calon wakil gubernur.
Dinamika karier Dimyati juga sempat diwarnai proses hukum terkait dugaan kasus suap Bank Jabar pada tahun 2009. Namun, Mahkamah Agung akhirnya menyatakan Achmad Dimyati tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuduhan dalam kasus tersebut pada 19 Oktober 2011.
Di luar kesibukan politik, Dimyati memiliki keluarga yang juga turut berkecimpung di dunia publik. Ia menikah dengan Hj. Irna Narulita dan memiliki tiga anak, di mana dua di antaranya, yaitu Rizka Natakusumah dan Risya Azzahra Natakusumah, juga mengikuti jejak sang ayah dengan terjun ke dunia politik.