Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kanwil HAM Jabar Buka Suara, Soroti...
BERITA

Kanwil HAM Jabar Buka Suara, Soroti Persekusi Transpuan di Bogor

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 19 Juli 2026
Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat tanggapi kasus kekerasan di Bogor

Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat tanggapi kasus kekerasan di Bogor

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat turut menyoroti viralnya aksi dugaan persekusi yang dialami sejumlah transpuan di wilayah Bogor. Pihak Kanwil HAM menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan atas hak-haknya tanpa memandang latar belakang apa pun.

Sebagai langkah cepat, Kanwil HAM Jabar telah menggelar pertemuan langsung dengan sekitar 30 transpuan di Kota Bogor. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat lalu itu bertujuan untuk menggali informasi serta mendengarkan keterangan langsung dari para korban terkait tindakan kekerasan yang sempat ramai di media sosial.

"Kami melakukan pertemuan dengan mereka sekaligus mendengarkan keterangan langsung sebagai warga negara yang mengaku menjadi korban dugaan persekusi dan tindakan kekerasan yang sempat viral di media sosial," ujar Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail.

Dalam pertemuan tersebut, para korban membeberkan kronologi kejadian kelam yang menimpa mereka. Mereka mengaku mendapat perlakuan yang merendahkan martabat manusia, termasuk dugaan disiram menggunakan cairan yang diduga air kencing, serta dihakimi dan dipermalukan di depan umum.

Hasbullah menjelaskan bahwa selama ini berkembang stigma di masyarakat yang mengaitkan para korban dengan kelompok tertentu. Namun, para transpuan tersebut mengklarifikasi bahwa mereka adalah laki-laki yang terpaksa berpenampilan perempuan demi tuntutan ekonomi dan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Menurut mereka, bahwa keberadaannya bukan untuk meminta legalisasi kelompok tertentu, melainkan untuk memperoleh perlindungan sebagai warga negara yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan dan persekusi," kata Hasbullah menambahkan.

Para korban pun berharap agar masyarakat tidak langsung memberikan stigma negatif atau main hakim sendiri. Mereka hanya menuntut kesempatan untuk bisa bekerja secara layak demi menghidupi keluarga dan diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat setara.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kementerian HAM Jabar menegaskan komitmennya bahwa negara hadir untuk memastikan perlindungan warganya dari intimidasi. Hasbullah mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum harus diselesaikan lewat jalur hukum resmi, bukan dengan kekerasan yang melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Pihak Kanwil HAM Jabar selanjutnya bakal segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada para korban. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, mengedepankan dialog, serta tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang beredar liar di media sosial.

Topics
kanwil ham jabar persekusi bogor transpuan kekerasan hak asasi manusia bogor
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.