Masalah pembiayaan layanan kesehatan menjadi sorotan utama menyusul kasus meninggalnya pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan setelah sempat viral karena menunggu lama untuk mendapatkan ruang perawatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto menyatakan bahwa sistem pembayaran serta pembiayaan harus segera dibenahi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut analisis Kabayan News, persoalan diskriminasi layanan antara pasien BPJS dan pasien umum masih kerap terjadi di fasilitas kesehatan akibat rumitnya aturan pembiayaan yang berlaku saat ini.
"Masalah utamanya adalah pembiayaan dan sistem pembayarannya, itu harus diselesaikan. Pembiayaan pemerintah harus memberikan subsidi, hitungan IDI sekitar Rp50 sampai Rp70 triliun," ujar Slamet Budiarto dalam keterangannya.
Budi menambahkan bahwa sistem paket INA-CBGs perlu dievaluasi ulang agar tidak memicu disparitas pelayanan medis berbasis kemanusiaan di rumah sakit.
Kasus ini turut mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan kedapatan memberikan komentar nirempati terhadap curhatan almarhum Yurizal di media sosial sebelum beliau tutup usia pada 31 Juli 2026.
Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi kini tengah menginvestigasi para tenaga medis tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin profesi.