Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kejagung Titipkan Ferry Boboho ke...
BERITA

Kejagung Titipkan Ferry Boboho ke LPSK, Ini Alasannya

By Redaksi Kabayan News • 3 min read • 30 Juli 2026
Rudi Margono menjelaskan penitipan Ferry Hongkiriwang ke LPSK dalam kasus TPPU eks Jampidsus

Rudi Margono menjelaskan penitipan Ferry Hongkiriwang ke LPSK dalam kasus TPPU eks Jampidsus

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tak biasa dengan menitipkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho ke Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan ini diambil untuk menjamin keamanan Ferry sekaligus memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tetap berjalan lancar.

Ferry diketahui hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (30/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut. Kehadirannya di Kejagung langsung disambut dengan pengamanan ketat, mengingat posisinya yang dinilai krusial dalam mengungkap kasus ini.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, menjelaskan alasan di balik penetapan ini. Menurutnya, Ferry masih sangat dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang berserak di kasus ini.

"Untuk diketahui, Ferry untuk kepentingan penyidikan kita berencana akan menitipkan kepada LPSK," kata Rudi Margono kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil demi perlindungan keamanan Ferry, mengingat sensitivitas kasus yang sedang ditangani.

"Yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan," ujarnya menegaskan. Penitipan ke LPSK bukanlah hal baru dalam penanganan perkara besar, namun langkah ini menunjukkan betapa seriusnya Tim 9 dalam mengamankan jalannya proses hukum.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang berkaitan dengan temuan fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang disimpan di rumahnya kawasan Sentul. Temuan ini mengguncang institusi kejaksaan dan memicu pembentukan Tim 9 untuk mengusut tuntas aliran dana yang diduga hasil kejahatan.

Rudi Margono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim 9 mengungkapkan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie saat masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Keterlibatan Ferry sebagai saksi dinilai penting karena diduga mengetahui aliran dana dan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Tak sampai di situ, Kejagung juga kembali menambah daftar tersangka dalam perkara yang sama. Pada hari yang sama, Tim 9 menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status NH dari saksi menjadi tersangka.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Rudi tanpa merinci lebih jauh peran NH dalam kasus tersebut. Dengan bertambahnya tersangka, penyidikan kasus ini kian meluas dan membutuhkan pengamanan ekstra terhadap para saksi kunci.

Langkah Kejagung menitipkan Ferry ke LPSK mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat hukum. Mereka menilai hal ini penting untuk mencegah terjadinya intimidasi atau hal-hal tak diinginkan yang dapat menghambat pengungkapan kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan ini. LPSK sendiri dikenal memiliki mekanisme perlindungan yang komprehensif, mulai dari pengamanan fisik hingga bantuan psikologis bagi saksi dan korban.

Topics
ferry hongkiriwang ferry boboho lpsk kejaksaan agung tppu febrie adriansyah rudi margono nurman herin penyidikan jampidsus
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.