Pihak keluarga almarhum Sutrimo yang menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah akhirnya resmi melapor ke polisi. Laporan tersebut dibuat untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya.
Abdi selaku keponakan almarhum menyatakan bahwa keluarga hanya menginginkan kejelasan hukum atas meninggalnya Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak keluarga ingin memastikan apakah kematian tersebut wajar atau terdapat unsur kejanggalan di baliknya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLaporan resmi ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam tersebut juga dilatarbelakangi oleh maraknya informasi simpang siur di tengah masyarakat. Berita yang beredar luas di lingkungan desa membuat pihak keluarga merasa terganggu secara psikologis.
Sebelumnya, almarhum Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman sebuah klinik pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
Keluarga Tuntut Kepastian Hukum Kematian Sutrimo
Desakan untuk mengungkap misteri di balik kematian Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah terus disuarakan oleh berbagai pihak. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan guna menguak fakta sebenarnya.
Berbagai spekulasi liar yang sempat beredar di ruang publik membuat pihak keluarga merasa perlu menempuh jalur hukum resmi. Langkah pelaporan ini diharapkan mampu menghentikan polemik serta desas-desus yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Kasus kematian ini menyita perhatian publik luas mengingat posisi almarhum yang dekat dengan pejabat penegak hukum tinggi. Penyelidikan mendalam dari pihak berwajib sangat dinantikan untuk meredakan keraguan publik.
Keluarga menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus ini kepada kepolisian agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan transparan.