Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Keluarga Sutrimo Lapor Polisi, LPSK...
BERITA

Keluarga Sutrimo Lapor Polisi, LPSK Siapkan Perlindungan Darurat

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 9 Agustus 2026
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan opsi perlindungan darurat dibuka setelah keluarga Sutrimo resmi membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan keamanan serta pendampingan maksimal bagi keluarga almarhum.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyampaikan lembaganya akan segera menemui pihak keluarga guna meninjau langsung situasi di lapangan. Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi mendalam terkait potensi ancaman maupun kebutuhan pengamanan lanjutan.

Langkah jemput bola ini dilakukan menyusul keputusan pihak keluarga untuk membawa kasus kematian tersebut ke ranah hukum. Sebelumnya, mereka sempat memilih untuk tidak memperpanjang masalah sebelum akhirnya mendatangi kantor kepolisian.

Pihak LPSK menegaskan bahwa proses telaah mendalam akan langsung dilakukan setibanya tim di kediaman keluarga. Apabila ditemukan adanya indikasi bahaya nyata, perlindungan darurat segera direalisasikan sesuai prosedur hukum berlaku.

Laporan Resmi Keluarga di Polresta Banyumas

Sutrimo

Keluarga almarhum Sutrimo sebelumnya memutuskan mengubah sikap dan menempuh jalur hukum atas kejanggalan dalam peristiwa kematian tersebut. Mereka mendatangi kantor kepolisian untuk mencari kejelasan secara terbuka.

Laporan resmi tersebut kini telah diterima dan tercatat dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Berkas laporan itu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini.

Penanganan kasus kematian mantan pekerja rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ini menyedot perhatian publik. Penyelidikan lanjutan diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.

Aparat kepolisian bersama lembaga terkait terus berkoordinasi guna memastikan proses investigasi berjalan transparan. Kehadiran LPSK diharapkan memberikan rasa aman bagi para saksi serta pihak keluarga.

Topics
lpsk sutrimo febrie adriansyah perlindungan darurat polresta banyumas hukum kasus kematian kejaksaan agung
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.