Sebagaimana diwartakan dalam laporan media nasional, Presiden Prabowo Subianto memberikan penegasan keras terkait penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang tengah melanda sejumlah wilayah di Tanah Air.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo usai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, yang bertempat di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Ketika disinggung mengenai langkah hukum terhadap korporasi yang diduga sengaja memicu kebakaran, Kepala Negara menegaskan bahwa sanksi hukum akan dijatuhkan tanpa pandang bulu jika terbukti bersalah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak," ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap pelanggaran korporasi yang memicu kerusakan lingkungan dan karhutla akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga berfokus pada upaya mitigasi cepat di lapangan guna menghentikan perluasan titik api yang dikhawatirkan dapat memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menurut laporan yang sama, berbagai kebutuhan operasional pemadaman seperti penambahan helikopter khusus water bombing, peralatan pemadaman modern, hingga mesin bor air terus dipenuhi untuk mempercepat penanganan darurat.
Kendati menghadapi tantangan di lapangan, Presiden Prabowo tetap menunjukkan sikap optimis bahwa musibah karhutla ini dapat segera dikendalikan, merujuk pada pengalaman penanganan di tahun-tahun sebelumnya yang dinilai berhasil diatasi dengan baik.