Komisi Kejaksaan secara tegas meminta kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur agar menuntaskan penanganan perkara dugaan penyelewengan proyek pembangunan rumah pejuang Timor Timur.
Proyek bernilai fantastis sekitar Rp 400 miliar tersebut kini tengah menjadi sorotan publik menyusul temuan kerusakan parah pada puluhan unit bangunan bagi para eks pejuang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAnggota Komisi Kejaksaan Nurokhman menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara transparan, profesional, serta berpihak kepada kepentingan para penerima manfaat.
Pihaknya menilai penyelesaian kasus ini sangat krusial demi memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan keadilan bagi kelompok masyarakat rentan.
Temuan Kerusakan Teknis pada Puluhan Unit Rumah
Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menemukan sebanyak 54 unit rumah mengalami kerusakan berat hingga ambruk.
Berdasarkan hasil investigasi tim ahli Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang, kerusakan tersebut dipicu masalah teknis seperti pemadatan tanah tidak maksimal dan standar beton tidak sesuai.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih intensif mendalami potensi unsur pidana dalam proyek tersebut.
Hingga kini status penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBN tersebut.