Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima audiensi dari Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe pada Senin (13/7/2026) untuk membahas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan beasiswa daerah. Pertemuan yang berlangsung pasca-Rapat Paripurna tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul tuntutan terkait ketidakpastian pencairan dan selisih nominal dana yang diterima para penerima manfaat.
Perwakilan mahasiswa membeberkan data yang mencerminkan adanya inkonsistensi distribusi, di mana total anggaran Rp491,5 juta untuk 200 mahasiswa seharusnya memberikan Rp2,45 juta per orang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak mahasiswa hanya menerima sekitar Rp1,9 juta, memicu tudingan mengenai adanya potongan atau penyimpangan dalam mata rantai penyaluran dana pendidikan tersebut.
Berdasarkan analisis risiko tata kelola keuangan daerah, pola pemotongan seperti ini sering kali berakar pada mekanisme perantara yang tidak efisien. Fenomena ini mencerminkan kebutuhan fundamental akan sistem penyaluran langsung ke rekening penerima untuk meminimalisir celah kebocoran anggaran yang selama ini luput dari pengawasan ketat legislatif.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSituasi ini mempertegas urgensi evaluasi kinerja internal. Selain menuntut transparansi finansial, mahasiswa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe untuk lebih proaktif mengevaluasi kedisiplinan legislator, menegaskan bahwa akuntabilitas lembaga legislatif merupakan pilar esensial dalam menjaga integritas penggunaan APBD di sektor pendidikan.
Transformasi Sistem Penyaluran Menuju Akuntabilitas
Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan komitmennya untuk membedah persoalan secara komprehensif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Penting untuk digarisbawahi bahwa proses ini akan melibatkan verifikasi data penerima yang valid agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran sesuai target warga Kabupaten Konawe.
Adapun transisi menuju sistem transfer langsung menjadi agenda strategis yang kini diperbincangkan serius di internal dewan. Merujuk pada fakta yang dihimpun, dukungan dari Wakil Ketua I Nuryadin Tombili terhadap mekanisme transfer langsung memberikan sinyal positif bagi perubahan sistemik yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.
Perlu dicatat bahwa tantangan utama terletak pada integrasi data Bappeda dan instansi terkait. DPRD saat ini masih menanti kejelasan posisi anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, yang akan menjadi instrumen penentu dalam mengakomodasi perbaikan mekanisme penyaluran beasiswa yang lebih bersih dari intervensi pihak perantara.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tekanan publik akan menjadi determinan utama percepatan kebijakan. Jika DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe gagal merespons dengan langkah nyata, probabilitas eskalasi gerakan mahasiswa akan meningkat, mengancam stabilitas kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah tersebut.