Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra meminta kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran rehab-rekon tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka seluruh rencana program kepada para kepala daerah. Arahan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pemerintah pusat saat ini telah resmi memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Sumatra. Untuk mendukung proses tersebut, Satgas telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon bersama Kementerian PPN/Bappenas dengan melibatkan 32 kementerian dan lembaga, serta mengakomodasi masukan dari pemerintah daerah terdampak.
Tito menjelaskan bahwa dokumen Renduk telah mengantongi persetujuan DPR dan arahan langsung dari Presiden untuk dilaksanakan selama periode tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Total dana yang disiapkan untuk memulihkan wilayah terdampak mencapai Rp100,1 triliun.
Skema pengalokasian anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu Rp38,9 triliun pada tahun 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Di samping itu, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.