Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) kini berada di titik persimpangan penting setelah kursi kepemimpinan kosong menyusul penonaktifan rektor sebelumnya. Seluruh civitas akademika mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni dihadapkan pada dua pilihan arah besar masa depan universitas.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM Najamuddin menilai terdapat dua jalan yang bisa diambil dalam proses pemilihan ini. Jalan pertama adalah kembali menggunakan pola lama berupa ikatan primordial seperti asal daerah, fakultas, atau sentimen kelompok demi memenangkan figur tertentu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJalan kedua yang dinilai jauh lebih penting adalah naik kelas dengan memilih calon pemimpin berdasarkan gagasan, integritas, dan kecintaan tulus terhadap almamater. UNM disebut jauh lebih besar daripada ego individu maupun kelompok.
Setiap perhelatan pemilihan rektor kerap diwarnai bisik-bisik sentimen kelompok tertentu seperti latar belakang fakultas maupun suku. Ikatan primordial tersebut dinilai wajar secara sosiologis, namun berbahaya jika dijadikan kompas utama dalam memilih pemimpin.
Tantangan Besar UNM di Tengah Persaingan Perguruan Tinggi
Jika setiap kelompok fakultas maupun daerah sibuk menarik kemudi ke arah berbeda, kampus tidak akan bergerak maju. Persaingan antar perguruan tinggi negeri yang semakin ketat menuntut soliditas dan kepemimpinan berkualitas tinggi tanpa perpecahan.
Universitas Negeri Makassar lahir dari cita-cita besar mencetak guru, pemikir, serta manusia yang memuliakan Sulawesi Selatan dan Indonesia. Nama institusi boleh bertransformasi sejak era IKIP Ujung Pandang, namun jiwa pendidikannya tetap sama.
Badai persaingan perguruan tinggi negeri di luar sana nyata terjadi di tengah era perubahan dunia pendidikan yang bergerak sangat cepat. Pengelolaan dana riset semakin kompetitif dan tingkat kepercayaan publik terus diuji.
Kondisi tersebut menuntut nahkoda baru yang mampu menyatukan seluruh potensi tanpa terjebak dalam sekat-sekat fakultas maupun latar belakang daerah. Penilaian terhadap kapasitas calon rektor harus didasarkan pada visi strategis untuk memajukan institusi.