Pemerintah Kota Malang memastikan proyek pembangunan jalan tembus Griya Shanta akan segera memasuki tahap uji coba fungsional. Langkah taktis ini dilakukan setelah seluruh perlengkapan jalan rampung dipasang guna mempercepat pemanfaatan akses baru yang diproyeksikan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Candi Panggung yang kerap macet.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, menjelaskan bahwa kondisi fisik jalan saat ini sudah sangat siap untuk dilalui kendaraan. Pemerintah setempat kini tengah merampungkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta fasilitas pendukung lainnya sebelum uji coba resmi digulirkan pada pekan depan.
"Harapan kami minggu depan bisa difungsionalkan melalui uji coba fungsional. Jalan ini sudah bagus dan memang sejak lama menjadi program pemerintah yang tertuang dalam Perda RTRW untuk mengurangi beban lalu lintas di Candi Panggung," ungkap Suparno saat ditemui di Kantor Dinas PUPR PKP, Kamis, 16 Juli 2026.
Suparno meluruskan bahwa pelaksanaan uji coba ini murni merupakan prosedur wajib sebelum sebuah jalan umum dibuka secara penuh untuk publik, bukan karena adanya tekanan akibat gugatan hukum yang beredar. Selama masa uji coba, operasional jalan baru tersebut masih akan dibatasi secara ketat, baik dari segi durasi waktu maupun jenis kendaraan.
"Jalan baru memang harus melalui uji coba, minimal sekitar 10 hari. Belum dibuka 24 jam dan ada pembatasan. Kendaraan berat belum diperbolehkan melintas karena ini merupakan jalan lingkungan," tambah Suparno menjelaskan skema uji coba tersebut.
Lebih lanjut, pihak Pemkot Malang menegaskan bahwa status jalan tersebut sepenuhnya merupakan aset resmi Pemerintah Kota Malang. Status ini sah karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan oleh pihak pengembang perumahan kepada pemerintah.
Oleh karena itu, Pemkot Malang memilih untuk tetap memfungsikan jalan tembus ini demi kemaslahatan publik, sembari tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih bergulir di tingkat kasasi. Pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari infrastruktur baru ini.
"Kebutuhan masyarakat dan kepentingan umum harus diutamakan. Sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan, kami berharap masyarakat mendukung pemanfaatan jalan yang sudah selesai dibangun ini," pungkas Suparno.