Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, akademisi, ekonom, dan ormas sebagai londo ireng menuai kecaman dari berbagai pihak. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pelabelan tersebut dinilai sebagai bentuk retorika politik yang menegaskan sikap anti kritik dari seorang kepala negara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia menilai bahwa narasi pelabelan tersebut merupakan bentuk delegitimasi terhadap partisipasi publik dalam kehidupan bernegara. "Demokrasi justru mengandaikan adanya ruang bagi warga negara untuk menguji, mengawasi, mengevaluasi, dan mengkritik penyelenggaraan kekuasaan," ujarnya.
Organisasi tersebut menambahkan bahwa pelabelan itu berpotensi membangun dikotomi yang keliru antara pemerintah dan warga negara. "Narasi demikian berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan warga negara, seolah-olah kritik identik dengan permusuhan atau pengkhianatan," ujarnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk perendahan terhadap harkat dan martabat rakyat. "Mulai dari "endasmu", "bajingan", "emang gue pikirin", "kabur aja sana", "antek-antek asing", dan yang terakhir "Londo Ireng"," kata Ray kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Ray juga mencatat bahwa setidaknya sudah ada enam kali pernyataan tidak pantas yang dilontarkan Presiden ke depan publik. Mengutip laporan yang ada, dari analisis awak media, masyarakat kini mulai memandang ungkapan kasar tersebut sebagai kata-kata kosong tanpa pembuktian nyata.