Sebagaimana diwartakan dalam dinamika politik nasional, program Makan Bergizi Gratis atau MBG kini berada di bawah sorotan tajam setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya indikasi penyusupan oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di dalam dapur pengolahan makanan. Perintah langsung pun diluncurkan kepada para kepala daerah hingga aparat keamanan untuk turun tangan mengawasi setiap satuan pelayanan gizi agar tujuan utama pemenuhan nutrisi anak bangsa tidak tercederai oleh niat-niat kotor pihak tak bertanggung jawab.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menanggapi instruksi tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya secara terbuka dengan menilai langkah pengawasan itu sangat tepat sasaran. Menurut Bobby, gangguan yang terjadi di tingkat pelaksana tentu akan merusak esensi kehadiran program yang dirancang untuk mendongkrak kecerdasan anak-anak sekolah melalui perbaikan gizi yang merata. "Pak Presiden kan ingin program ini berjalan baik, kenapa? Karena tujuannya adalah bagaimana pemenuhan gizi anak-anak sekolah gizinya terpenuhi anak-anak belajar di sekolah penangkap nalar ilmunya juga pasti lebih baik," ujar Bobby Nasution saat memberikan keterangan.
Namun di balik optimisme birokratis tersebut, sebuah pertanyaan filosofis yang menggelitik justru mengemuka ke permukaan terkait apa yang sebenarnya kita sebut sebagai kemurnian sebuah program negara. Selama ini wacana kebijakan publik selalu berdiri di atas asumsi naif bahwa kebaikan dapat dijaga secara mutlak dari ancaman luar, seolah-olah penyelewengan hanyalah elemen asing yang datang menempel tanpa kaitan dengan sistem yang ada. Padahal kehadiran para penyusup atau maling di dalam tubuh program gizi ini justru menghadirkan sebuah teka-teki logis, apakah mereka benar-benar berada di luar sistem atau justru menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur birokrasi itu sendiri.
Kecurigaan ini semakin menemukan bentuknya tatkala Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara benar dan tidak memanfaatkan situasi untuk meminta setoran kepada para pengelola dapur. Peringatan keras tersebut secara tidak langsung menelanjangi sebuah ironi struktural yang pelik, bahwa institusi yang diandalkan untuk membersihkan penyelewengan kerap kali menyimpan potensi bahaya penyelewengannya sendiri. Ketika pengawas dan yang diawasi sama-sama diliputi kecurigaan, batas antara penyelamat dan pencari keuntungan menjadi kabur dalam kabut kepentingan kekuasaan.
Lebih jauh lagi, persoalan dapur MBG tidak hanya berhenti pada urusan makanan yang siap saji melainkan juga merambah pada persoalan limbah pengolahan dan ketidakpastian administratif yang kerap dikeluhkan di daerah. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa program sebesar ini selalu membawa serta kerentanan yang inheren, di mana setiap upaya penambahan lapis pengawasan justru sering kali melahirkan celah-celah birokratis baru yang gelap. Alih-alih menemukan titik akhir yang steril, kita justru dihadapkan pada sebuah kenyataan bahwa kemurnian mutlak adalah sebuah ilusi yang senantiasa tertunda pencapaiannya.
Pada akhirnya, perdebatan seputar pengawasan program gizi ini meninggalkan kita pada sebuah persimpangan logis yang tak berkesudahan di ruang publik. Apakah pengawasan berlapis dari negara mampu benar-benar mengamankan substansi kebaikan bagi rakyat, ataukah negara justru sedang merajut bentuk-bentuk baru dari penyusupan yang tak terkatakan di balik meja-meja kekuasaan?