Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, pengamat, dan kritikus sebagai "Londo Ireng" merupakan bentuk perendahan terhadap harkat dan martabat rakyatnya sendiri. Ray mencatat, setidaknya sudah enam kali Presiden Prabowo melontarkan kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas disampaikan di depan publik, yang narasinya merendahkan rakyat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ray merinci beberapa ungkapan kontroversial tersebut, "Mulai dari "endasmu", "bajingan", "emang gue pikirin", "kabur aja sana", "antek-antek asing", dan yang terakhir "Londo Ireng"." Meski demikian, Ray menilai masyarakat kini mulai melihat ungkapan-ungkapan kasar dari Presiden tersebut tidak lebih dari sekadar kata-kata kosong tanpa makna karena tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara nyata.
Lebih lanjut, Ray memperingatkan bahaya dari situasi ini jika terus dibiarkan tanpa adanya teguran. Jika Presiden terus menggunakan diksi yang merendahkan, masyarakat bisa menganggap bahwa melontarkan kata-kata tidak pantas adalah sesuatu yang lumrah dan berpotensi berbalik diungkapkan oleh rakyat kepada para pejabat negara.
Karena itu, Ray meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalankan fungsinya dengan memperingatkan Presiden Prabowo agar tidak lagi menuduh rakyat tanpa bukti. DPR semestinya mendorong Presiden untuk menyampaikan pidato yang memberi inspirasi, semangat, dan menjaga kesatuan seluruh anak bangsa, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi pemerintah.
"Jangan mengotak-ngotakkan anak bangsa sebagai anak baik dan yang lainnya adalah Londo Ireng. Bukankah Pak Prabowo sendiri pernah menyebut bahwa oposisi itu penting? Maka, harkat dan martabat para kritikus pemerintah tidak boleh direndahkan," pungkas Ray. Pernyataan kontroversial Presiden Prabowo sendiri sebelumnya disampaikan pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.