Nama dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah mengaku mendapatkan pesan bernada ancaman dan intimidasi siber (doxing). Dari pantauan redaksi, dugaan ancaman dan intimidasi tersebut mencuat sebagai buntut dari sikap kritisnya terhadap kebijakan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat Nabiyla merespons sebuah cuitan dari akun @bismillahyuk_ di platform X. Akun tersebut membagikan keluhan mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengalami penurunan jabatan drastis dari eselon IIIA menjadi golongan IId di bagian pelatihan teknis, sebuah kebijakan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, sebagai seorang akademisi hukum, Nabiyla secara spontan memberikan respons tegas yang menyarankan agar korban mengambil langkah hukum resmi. Melalui akun pribadinya, ia menuliskan pernyataan, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue." Tak lama setelah memberikan komentar tersebut, tepatnya pada Kamis, 16 Juli 2026, Nabiyla mengaku langsung menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Pesan dari nomor tidak dikenal tersebut mendesak Nabiyla untuk segera menghapus cuitannya dengan dalih memiliki "potensi memicu kegaduhan" serta mengancam akan membawa sang dosen ke jalur hukum jika tidak menuruti permintaan tersebut. Berdasarkan data resmi dari situs UGM, Nabiyla sendiri merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah mengabdi sejak Mei 2016.
Nabiyla tercatat memiliki latar belakang akademis yang sangat kuat, baik di kancah nasional maupun internasional. Saat ini, ia sedang menjalani cuti studi untuk menyelesaikan program doktor (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris. Perjalanan akademisnya dimulai di kampus biru UGM untuk gelar Sarjana Hukum (S1) pada medio 2010 hingga 2014, di mana ia sempat mengikuti program pertukaran pelajar di La Trobe University, Australia. Lulus dari UGM, Nabiyla berhasil meraih Beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan untuk melanjutkan studi Master of Laws (LL.M.) di Leiden University, Belanda.