Stasiun Salemba dengan kode SLB merupakan stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada ketinggian plus 8 meter dan termasuk ke dalam Wilayah Penjagaan Aset I Jakarta. Keberadaan stasiun ini menyimpan catatan sejarah unik karena dulunya dibangun bukan untuk melayani angkutan penumpang umum, melainkan khusus untuk kepentingan logistik pabrik opium yang berlokasi di area Salemba.
Selain komoditas opium, jalur dan stasiun tersebut juga sempat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas bongkar muat komoditas lain seperti buah-buahan serta kayu. Letak stasiun ini pada masa lalu juga berdekatan dengan Stasiun Pegangsaan dengan jarak yang terpaut sekitar 756 meter saja.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan catatan sejarah, pembangunan jaringan rel dan segmen Salemba bermula dari penataan jalur kereta api Batavia sampai Kedunggedeh pasca-akuisisi Bataviache Oosterspoorweg Maatschappij oleh Staatsspoorwegen pada tahun 1898. Proyek perluasan jaringan transportasi rel di lintas Jakarta ini melibatkan pembangunan segmen Tanjung Priok, Kemayoran, Jatinegara, hingga lintas Tanah Abang, Salemba, serta Kramat Sentiong.
Segmen jalur kereta api Salemba tersebut akhirnya rampung dan resmi dibuka pada tanggal 1 Maret 1904. Dalam pengoperasiannya, jalur ini dirancang sedemikian rupa hingga memotong jalur milik Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij lintas Batavia sampai Buitenzorg.
Transformasi Jalur Kereta Salemba Menjadi Pemukiman Warga
Perkembangan tata kota dan penataan moda transportasi di Batavia membuat aktivitas di jalur ini mengalami pergeseran fungsi secara drastis. Memasuki awal era 1980-an, stasiun tersebut bertransformasi menjadi stasiun gudang tempat penyimpanan Alat Material untuk Siaga serta berbagai peralatan penunjang perkeretaapian.
Masa operasional stasiun ini tidak bertahan lama setelah Perusahaan Jawatan Kereta Api memutuskan untuk menutup total stasiun beserta seluruh jalurnya pada tanggal 2 September 1981. Keputusan penghentian operasional tersebut lantas diikuti dengan pembongkaran seluruh jalur rel secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Kawasan bekas pabrik opium yang dulunya menjadi pusat aktivitas bongkar muat kini telah berubah wujud menjadi bagian dari area kampus Pascasarjana Universitas Indonesia. Sementara itu, bangunan fisik bekas stasiun maupun area sekitarnya sudah beralih fungsi menjadi rumah tinggal warga serta kawasan pemukiman padat penduduk.
Meski bentuk asli bangunan dan jalurnya sudah hilang sepenuhnya, sisa-sisa peninggalan sejarah perkeretaapian masa lalu masih dapat ditemukan di sekitar lokasi. Salah satu sisa fisik yang masih tersisa adalah bagian jembatan kereta api yang kini permukaan tengahnya telah diaspal dan dimanfaatkan warga untuk akses penyeberangan melintasi Kali Ciliwung.