US Immigration and Customs Enforcement atau ICE merupakan badan penegak hukum federal yang berada di bawah naungan United States Department of Homeland Security. Berdasarkan sejarahnya, lembaga tersebut dibentuk sebagai bagian dari Homeland Security Act of 2002 menyusul tragedi serangan 11 September untuk mengambil alih fungsi dari Immigration and Naturalization Service serta United States Customs Service.
Berdasarkan analisis awak media, misi utama dari lembaga ini mencakup pelaksanaan investigasi kriminal, penegakan undang-undang keimigrasian, pelestarian keamanan nasional, serta perlindungan keselamatan publik. Guna menjalankan tugas berat tersebut, ICE memiliki dua komponen utama penegak hukum yakni Homeland Security Investigations dan Enforcement and Removal Operations.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDivisi Homeland Security Investigations berfokus pada pemberantasan kejahatan transnasional, sedangkan Enforcement and Removal Operations bertanggung jawab atas penangkapan, penahanan, serta deportasi imigran ilegal. Selain itu, badan federal ini juga didukung oleh tiga divisi pendukung termasuk Management and Program Administration, Office of the Principal Legal Advisor, serta Office of Professional Responsibility.
Sejak pembentukannya, organisasi ini kerap menjadi sorotan publik serta menuai berbagai kontroversi politik di tengah dinamika kebijakan pemerintahan Amerika Serikat. Meski demikian, peranan lembaga tersebut tetap menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum lintas batas di negeri Paman Sam.