Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding kelompok kritis, termasuk insan pers, sebagai "londo ireng" berbuntut panjang dan memicu reaksi keras dari kalangan wartawan. Berdasarkan keterangan Direktur Anti Kekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan, pihak PWI tidak menutup kemungkinan untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan Presiden Prabowo ke kepolisian terkait tudingan tersebut. Langkah penegakan hukum ini akan dipertimbangkan secara matang apabila ditemukan bukti yang mencukupi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dari pantauan redaksi, tudingan controversial tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC). Pernyataan yang dinilai menyasar para jurnalis dan pihak oposisi kritis itu langsung menjadi perhatian serius kalangan insan pers nasional.
Menurut Edison Siahaan, pihaknya saat ini masih meneliti video pidato utuh tersebut guna menghindari salah penafsiran. PWI juga telah berkoordinasi secara mendalam dengan Tim Anti Kekerasan Wartawan di Dewan Pers untuk menentukan langkah resmi organisasi. "Ini sedang kita bahas bahkan di Tim Anti Kekerasan Wartawan di Dewan Pers di mana kita sebagai salah satu anggotanya, sedang kita diskusi kecil-kecilan apakah kita perlu bersikap terhadap pidato ini," ujar Edison.
Guna memastikan unsur pidana dalam narasi tersebut, Edison menyampaikan bahwa PWI berencana melibatkan pandangan dari ahli bahasa. Langkah ini dinilai penting untuk membedah makna frasa "londo ireng" yang dilontarkan Prabowo. "Kalau cukup bukti ya bisa saja kita laporkan. Tapi saya belum tahu banget pidato dia karena kan cuma sepotong-potong baru saya dengar. Nanti mungkin kita minta pakar-pakar bahasa untuk berpendapat," tuturnya saat dihubungi media.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Edison turut menyayangkan diksi yang dipilih oleh kepala negara karena berpotensi menciptakan gesekan dan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai seorang kepala negara di negara demokrasi, Prabowo seharusnya mampu merawat tradisi kritik tanpa harus menyampaikan narasi yang memicu multitafsir. "Masak Presiden harus bicara londo ireng, nggak boleh lah yang bisa memicu berbagai penafsiran. Coba pernyataannya singkat, padat, dan jelas," tegas Edison.