Seorang tahanan kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Provinsi Aceh, nekat kembali memesan barang haram tersebut meski belum juga disidang. Tragisnya, ia memanfaatkan sang istri untuk mengantarkan narkotika jenis sabu langsung ke dalam rutan.
Aksi nekat pasangan suami istri ini berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Bener Meriah pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Perempuan berinisial AL (47) diamankan petugas setelah ketahuan menyelundupkan dua paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan sepatu yang dititipkan untuk suaminya, SAB (53).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePadahal, SAB saat ini masih berstatus sebagai tahanan yang sedang menjalani proses hukum untuk kasus narkotika sebelumnya. Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan petugas Pintu Utama (P2U), M Farhan dan Faisal Rizki Lukman, saat memeriksa barang bawaan titipan pengunjung.
"Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengunjung AL. Mereka melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap paket makanan, camilan, dan sepatu yang dibawa. Saat menggeledah sepatu, petugas menemukan dua bungkus plastik klip mencurigakan berisi kristal putih diduga sabu," ungkap Ari Samanto.
Sang Istri Menyusul Suami Jadi Tahanan di Rutan Bener Meriah
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Komandan Jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), hingga Karutan. Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bener Meriah dan melakukan penyelidikan internal, terungkap bahwa paket terlarang itu dipesan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SAB yang tak lain adalah suami AL.
Ari Samanto menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang titipan untuk mencegah kejadian serupa. "Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan. Setiap petugas telah kami bekali dengan prosedur standar dan kewaspadaan tinggi," tegasnya.
Kini, sang istri AL harus menyusul suaminya menjadi tahanan di balik jeruji besi Rutan Kelas IIB Bener Meriah. AL beserta barang bukti dua paket sabu telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan AL menjadi ironi tersendiri karena ia justru terjerat kasus yang sama dengan suaminya. Alih-alih membantu proses hukum sang suami, AL malah terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba yang memperparah status hukum keduanya.