Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Viral Anggota Satpol PP Bireuen...
BERITA

Viral Anggota Satpol PP Bireuen Acungkan Jari Tengah Dijatuhi Sanksi

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 17 Juli 2026
Tiga anggota Satpol PP Bireuen dijatuhi sanksi setelah video joget acungkan jari tengah viral

Tiga anggota Satpol PP Bireuen dijatuhi sanksi setelah video joget acungkan jari tengah viral

Tiga anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, yang sempat viral di media sosial karena berjoget sambil mengacungkan jari tengah saat mengenakan seragam dinas, akhirnya menerima konsekuensi atas ulah mereka. Ketiganya dijatuhi sanksi moral dan pembinaan setelah menjalani sidang pemeriksaan.

Plt Kasatpol PP Bireuen, Musni Syahputra, mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya telah diperiksa oleh Majelis Kode Etik (MKE). Berdasarkan hasil persidangan, para pelaku terbukti melakukan pelanggaran etika kepribadian yang mencoreng citra, kehormatan, dan martabat institusi Satuan Polisi Pamong Praja.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 10 huruf (l) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, yang mewajibkan setiap anggota untuk menjaga sikap, perilaku, serta nama baik institusi.

"Atas pelanggaran tersebut, majelis kode etik menjatuhkan sanksi moral dan pembinaan," ujar Musni Syahputra saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Adapun sanksi moral yang diberikan berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas melalui media massa. Sementara itu, sanksi fisik berupa pembinaan disiplin dilakukan dengan mewajibkan ketiganya untuk membersihkan lingkungan kantor selama tiga hari kerja berturut-turut.

"Ini sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan penanaman kembali nilai-nilai etika profesi," tambah Musni menjelaskan tujuan pemberian sanksi tersebut.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh video yang menampilkan seorang anggota Satpol PP pria mendorong lengan anggota Satpol PP wanita ke dinding. Anggota wanita tersebut kemudian membalas dengan gerakan berjoget sembari mengacungkan jari tengah ke arah kamera. Tak berselang lama, muncul satu lagi anggota wanita berbaret yang ikut berjoget mengikuti alunan lagu.

Setelah menuai kecaman luas dari warganet, ketiga oknum anggota tersebut yang diketahui bernama Darmayanti, Afriani, dan Azhar langsung membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada institusi, alim ulama, serta seluruh masyarakat Aceh.

Topics
satpol pp bireuen viral di medsos sanksi moral aceh pelanggaran kode etik
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.