Rencana pemilik Paramount untuk merampungkan akuisisi terhadap pesaing utamanya di Hollywood, Warner Bros. Discovery, terpaksa tertunda. Hakim Distrik AS Araceli Martinez-Olguin mengeluarkan perintah penahanan sementara (temporary restraining order) selama 14 hari untuk membekukan proses kesepakatan bernilai 111 miliar dolar AS tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Keputusan hukum ini diambil setelah 12 jaksa agung dari negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat mengajukan gugatan pada pekan lalu. Mereka menilai bahwa penggabungan dua raksasa media ini dapat mengurangi persaingan pasar, merugikan penonton bioskop, konsumen televisi dan berita, serta mengancam para pembuat konten hiburan.
Langkah ini menjadi pukulan bagi Paramount yang sebelumnya berharap dapat mengamankan kendali penuh atas Warner Bros pada pekan ini. Apalagi, kesepakatan bisnis raksasa tersebut sebenarnya telah mendapatkan restu dan persetujuan dari Departemen Kehakiman AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Jika megamerger ini terwujud, Paramount dan Warner Bros akan menyatukan studio film dan televisi legendaris mereka di bawah satu payung korporasi. Tak hanya itu, layanan streaming Paramount+ dan HBO Max, jaringan siaran CBS, serta 50 saluran TV kabel termasuk CNN dan CBS News juga akan berada dalam satu manajemen yang sama.
Jaksa Agung California Rob Bonta menyambut baik keputusan hakim tersebut dan menilainya sebagai langkah awal yang krusial. "Ini adalah kemenangan pertama yang sangat penting dalam kasus kami untuk memastikan megamerger ini tidak pernah terwujud," ujar Rob Bonta dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, pihak Paramount menegaskan keyakinannya bahwa mereka akan memenangkan proses hukum ini. Manajemen Paramount menyatakan bahwa argumen antimonopoli yang diajukan oleh para jaksa agung tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kami yakin bukti-bukti yang ada akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli Jaksa Agung Negara Bagian tidak beralasan. Penggabungan ini sah secara hukum, mendukung persaingan sehat, dan akan memberi manfaat bagi konsumen, kreator, pekerja, serta industri hiburan," tulis pernyataan resmi Paramount.
Fokus utama dari gugatan hukum ini tertuju pada tiga sektor pasar utama, yaitu perilisan film bioskop, distribusi film blockbuster, dan saluran televisi kabel. Para jaksa agung menilai entitas gabungan ini akan menguasai pangsa pasar yang terlalu dominan di bioskop, sehingga berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli.
Penundaan ini juga membawa konsekuensi finansial yang sangat besar bagi Paramount. Mulai 1 Oktober mendatang, Paramount diwajibkan membayar biaya keterlambatan sebesar 650 juta dolar AS kepada pemegang saham Warner untuk setiap 90 hari penundaan. Jika kesepakatan tidak rampung hingga 4 Juni 2027, Paramount harus membayar denda penghentian mencapai 7 miliar dolar AS.