Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan oleh sebuah video yang menunjukkan adanya layanan pijat ala India di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam video yang beredar luas tersebut, sang penyedia jasa tidak hanya menawarkan pijatan, tetapi juga kedapatan menyuguhkan minuman keras kepada pelanggannya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Aksi yang direkam langsung oleh salah satu pelanggan itu memperlihatkan proses pelayanan yang hanya beralaskan selembar tikar di area terbuka. Pelanggan mendapatkan perawatan mulai dari pijat badan hingga pembersihan wajah. Namun yang memicu keresahan warga, penyedia jasa kemudian menawarkan minuman keras jenis kolesom di ruang publik tersebut.
Menyikapi keresahan masyarakat, Satpol PP Jakarta Utara langsung bergerak cepat menelusuri kebenaran video tersebut. Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif di lapangan guna memastikan situasi yang sebenarnya.
"Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik," ujar Budhy saat dimintai konfirmasi oleh detikcom.
Budhy menambahkan, Satpol PP akan mengedepankan langkah persuasif jika menemukan aktivitas serupa di lapangan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga fungsi ruang publik agar tetap digunakan sebagaimana mestinya dan terbebas dari kegiatan yang melanggar norma.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Satpol PP Jakarta Utara berkomitmen meningkatkan intensitas patroli, baik di kawasan Danau Sunter maupun ruang terbuka publik lainnya. Langkah ini diambil guna menjamin kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.
Setelah melakukan pengecekan langsung bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan narasi video viral tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Petugas menegaskan bahwa video yang meresahkan itu murni hanya sebuah konten.
"Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya.
Satpol PP menyatakan bahwa informasi yang beredar murni bagian dari skenario media sosial. Pihaknya pun mengimbau para kreator konten dan masyarakat luas agar lebih bijak dalam memproduksi serta menyebarkan informasi demi menjaga situasi tetap kondusif.
"Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab," pungkasnya.