Wacana pemberlakuan kembali iuran pendidikan atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri yang tengah dikaji Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu beragam respons. Kebijakan ini dinilai akan berdampak langsung terhadap akses pendidikan, terutama bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sejumlah orangtua siswa di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya mengaku resah dengan adanya rencana kebijakan tersebut. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit agar tidak memunculkan beban finansial baru bagi keluarga.
"Kalau bisa, ini mah ya, jangan dulu lah, Pak. Ekonomi kita hari ini lagi sulit, lagi paceklik. Buat bekal sehari-hari aja agak susah sekarang mah," ujar salah satu orangtua siswa di Tasikmalaya, Enok Samrotul, pada Jumat 17 Juli 2026.
Enok mengutarakan, beban biaya pendidikan menjadi hal yang sangat ia perhatikan karena saat ini keempat anaknya masih berstatus pelajar di jenjang yang berbeda, termasuk satu orang yang kini duduk di bangku SMA.
Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh Nise Septiani, warga Kabupaten Tasikmalaya. Meskipun besaran SPP yang akan dikenakan belum diketahui secara pasti, kebijakan tersebut dipastikan bakal menambah pos pengeluaran anggaran bulanan keluarganya.
Menurut Nise, sebagai orangtua, pengeluaran tidak hanya sebatas pada kegiatan belajar di sekolah saja. Ia juga harus memikirkan biaya penunjang operasional harian anak lainnya, sehingga ia berharap kebijakan pendidikan tetap mengedepankan kemudahan bagi seluruh siswa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya, Ai Hilyatul Halimah, menilai wacana pemberlakuan iuran SPP ini perlu dicermati secara serius karena kurang sejalan dengan semangat program wajib belajar 12 tahun.
Ai menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama program wajib belajar 12 tahun adalah menghilangkan hambatan ekonomi agar anak-anak bisa terus bersekolah. "Program wajib belajar 12 tahun lahir untuk memperluas akses pendidikan. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru berpotensi menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat untuk menyekolahkan anaknya," tegas Ai.