Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau secara langsung progres pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis. Dalam kunjungan tersebut, Wapres memberikan sejumlah arahan strategis yang perlu menjadi fokus perhatian utama dalam percepatan penyelesaian proyek pengolahan sampah modern ini.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan kerja tersebut. "Alhamdulillah hari ini Wapres Gibran meninjau pembangunan PSEL yang akan mengolah sampah di Kota Palembang menjadi energi listrik," ujar Ratu Dewa selepas mendampingi peninjauan.
Berdasarkan arahan Wapres Gibran, fokus utama saat ini tertuju pada transisi regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Peralihan landasan hukum ini menyangkut penyesuaian dari sisi pembiayaan, penguatan kelembagaan, hingga percepatan pembangunan fisik secara keseluruhan agar target operasional dapat tercapai.
"Beberapa hal yang menjadi stressing dari Bapak Wakil Presiden, pertama adalah segala hal berkaitan dengan peralihan dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025. Baik itu dari sisi pembiayaan, kelembagaan, termasuk percepatan pembangunan fisik," jelas Ratu Dewa. Guna memastikan transisi berjalan lancar, Pemkot Palembang terus berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait dan Danantara.
Selain regulasi, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan UMKM. Sementara itu, capaian fisik pembangunan PSEL saat ini telah mencapai 91 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya sebelum akhir tahun 2026.