Keputusan FTSE Russell untuk menunda proses rebalancing saham Indonesia menjadi sorotan pelaku pasar. Penyedia indeks global tersebut memilih untuk memperpanjang masa monitoring dan observasi terhadap pasar modal Indonesia hingga September 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memberikan apresiasi atas langkah FTSE Russell. Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari proses pemantauan berkelanjutan terkait efektivitas berbagai reformasi transparansi yang telah diimplementasikan di pasar modal tanah air.
"BEI mengapresiasi keputusan Global Index Provider terkait dengan keputusan FTSE atas treatment untuk Pasar Modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8/2026).
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebagaimana diwartakan, pihak FTSE dalam laporannya juga mengakui adanya sejumlah langkah konkret reformasi transparansi yang telah ditempuh oleh pasar modal Indonesia, mulai dari peningkatan transparansi data hingga penguatan integritas pasar.
Sebagai upaya nyata dalam perbaikan tata kelola, BEI telah menerapkan penambahan Price Impact Ratio sebagai metodologi penentu saham dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) sejak 15 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aspek tradeability saat proses replikasi indeks dilakukan.
"Hal ini membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik dalam indeks lokal dan juga indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI," tambah Jeffrey.
Lebih lanjut, BEI kini tengah mengkaji potensi penggabungan informasi afiliasi dengan laporan keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat transparansi informasi bagi seluruh pelaku pasar.
Mengutip pernyataan Jeffrey, BEI memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks global. Diskusi rutin ini dilakukan untuk menjawab berbagai kekhawatiran investor global serta menjaga integritas dan tata kelola pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga.