PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk atau biasa disingkat menjadi BTN merupakan salah satu badan usaha milik negara Indonesia yang berfokus menyalurkan kredit pemilikan rumah. Perjalanan panjang lembaga keuangan ini bermula sejak masa kolonial Belanda dengan nama resmi Postspaarbank yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1897 di Jakarta.
Gedung pertama bank tersebut berdiri di kawasan Molenvliet West 1 yang kini dikenal sebagai Jalan Gajah Mada Nomor 1 dengan mengusung arsitektur khas Eropa. Minat masyarakat terhadap layanan perbankan yang terus meningkat mendorong manajemen memperluas jaringan operasional dengan membuka kantor cabang baru di berbagai kota besar seperti Makassar, Surabaya, dan Medan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePerubahan lanskap politik nusantara berdampak langsung pada operasional bank ketika masa pendudukan tentara Jepang dimulai pada tahun 1942. Penguasa militer Jepang melikuidasi Postspaarbank dan mengubah namanya menjadi Kantor Tabungan Tjokin Kjokoe atau Biro Deposito sebelum akhirnya berhenti beroperasi menjelang akhir Perang Dunia II.
Pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengambil alih institusi tersebut dan mengubah namanya menjadi Kantor Tabungan Pos di bawah kepemimpinan direktur pertama Darmosoetanto. Lembaga ini memainkan peran vital dalam sejarah awal kemerdekaan dengan memfasilitasi pertukaran uang pendudukan Jepang dengan Oeang Republik Indonesia.
Tonggak Sejarah Penugasan Penyaluran Kredit Perumahan Pertama
Dinamika politik dan ekonomi pasca kemerdekaan membawa bank ini melewati berbagai fase perubahan nama dan struktur organisasi yang cukup masif. Pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan tanggal 9 Februari 1950 sebagai hari lahir resmi bank menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950 mengenai perubahan status kelembagaan.
Transformasi penting terjadi pada tahun 1963 ketika perusahaan resmi berganti nama menjadi Bank Tabungan Negara di bawah pembinaan Menteri Urusan Bank Sentral. Setelah melewati masa konsolidasi perbankan nasional pada akhir dekade enam puluhan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1968 menetapkan kembali eksistensi BTN secara mandiri.
Peran strategis BTN sebagai motor pembiayaan perumahan nasional mulai mendapatkan landasan hukum yang kuat pada awal dekade tujuh puluhan. Pemerintah secara resmi menugaskan bank tersebut untuk mengelola dan menyalurkan kredit pemilikan rumah guna membantu masyarakat memiliki hunian layak.
Momentum bersejarah tercipta pada tanggal 10 Desember 1976 ketika akad kredit KPR pertama di Indonesia resmi ditandatangani untuk sepuluh pegawai Kantor Wilayah Agraria di Jawa Tengah. Penyaluran perdana tersebut melibatkan pengembang properti lokal di Semarang yang menandai babak baru industri perumahan nasional.