Harga minyak mentah dunia melonjak lebih dari 3 dolar per barel menyusul laporan komite parlemen Iran mengkaji rancangan undang-undang larangan kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz. Berdasarkan data perdagangan energi, aturan tersebut juga mengancam pemberlakuan denda besar bagi pihak yang melanggar ketentuan.
Kontrak berjangka Brent crude mencatat kenaikan sebesar 3.09 dolar atau 3.89 persen menjadi 82.54 dolar per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat turut merangkak naik sebesar 2.49 dolar atau 3.31 persen ke level 77.71 dolar per barel.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKantor berita Fars melaporkan bahwa rancangan awal tersebut memuat sanksi denda hingga seperlima dari nilai kargo bagi kapal yang dinilai bersikap bermusuhan di jalur vital perairan internasional tersebut. Analisis tim redaksi menilai eskalasi kebijakan ini langsung mendongkrak kekhawatiran pelaku pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Dennis Kissler selaku senior vice president of trading di BOK Financial menyatakan bahwa para pelaku pasar minyak masih memantau perkembangan kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran. Menurutnya, potensi penundaan kesepakatan tersebut terus memberikan tekanan ke atas pada pergerakan harga minyak
Selain ketegangan di Selat Hormuz, pasar energi turut tertekan oleh insiden kebakaran kilang minyak besar di wilayah Yaroslavl, Rusia, akibat serangan drone Ukraina. Gubernur regional Mikhail Evrayev menyebutkan bahwa tim darurat langsung dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melanda fasilitas pengolahan tersebut.