Sebagaimana diwartakan, polemik mengenai penyelenggaraan ibadah haji kembali memanas setelah pemerintah Arab Saudi secara sepihak memblokir uang muka atau down payment haji 2027 senilai 14 juta riyal atau setara dengan Rp 66,6 miliar. Pemblokiran dana milik Indonesia tersebut dilakukan akibat adanya permasalahan asuransi pada musim haji tahun sebelumnya yang dinilai merugikan pihak pemerintah.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang melayangkan kritik keras dan mendesak Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf agar tidak hanya mengandalkan nota diplomatik. Menurut Marwan, penyelesaian masalah ini menuntut kehadiran fisik dan dialog langsung dengan otoritas di Arab Saudi agar dana jemaah bisa segera dicairkan kembali.
Mengutip laporan media, Marwan menyatakan bahwa pengiriman surat protes saja tidak cukup untuk merespons tindakan pemblokiran dana yang dinilai tidak melalui proses verifikasi yang jelas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut bahkan menyebut tindakan penahanan dana yang "nongkrong" di rekening digital tersebut sebagai tindakan yang semena-mena.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, Marwan menegaskan bahwa pihak legislatif siap mengambil alih dan terbang langsung ke Arab Saudi untuk melayangkan protes apabila Kementerian Haji dan Umrah tidak berani mengambil langkah tegas tersebut. Di sisi lain, pihak kementerian melalui Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya telah menyatakan keberatan karena kebijakan tersebut diterapkan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pemerintah Indonesia.