Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, pihak komisi antirasuah saat ini masih melakukan pendalaman terkait perkara yang menjerat oknum pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, penangkapan tidak hanya menyasar Rektor Unsoed. Sejumlah pihak lain, termasuk dua Wakil Rektor Unsoed, turut diamankan oleh tim penyidik setelah sempat diperiksa di Mapolres Banyumas sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJuru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam penindakan ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Pihak KPK mengaku prihatin atas kasus ini. Menurut Budi, ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai dan karakter, bukan justru dijadikan ajang praktik transaksional.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi dikutip dari media nasional.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.