Kebijakan luar negeri Amerika Serikat kembali menyoroti hubungan ekonomi dengan China melalui instrumen hukum yang signifikan. Salah satu langkah paling kontroversial di era pemerintahan Donald Trump adalah penandatanganan kebijakan strategis yang menyasar sektor pertahanan dan teknologi Negeri Tirai Bambu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Tepat pada tanggal 12 November 2020, Presiden Donald Trump resmi meneken kebijakan yang dikenal sebagai Executive Order 13959. Aturan ini secara khusus melarang seluruh investor Amerika Serikat, baik institusional maupun ritel, untuk melakukan pembelian atau investasi sekuritas pada entitas yang dikategorikan sebagai perusahaan militer komunis China.
Landasan hukum dari larangan ini merujuk pada ketentuan Section 1237 dari National Defense Authorization Act untuk Tahun Fiskal 1999. Departemen Pertahanan Amerika Serikat kemudian merilis daftar perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan militer China, mencakup sektor kedirgantaraan, galangan kapal, konstruksi, hingga telekomunikasi.
Dampak dari kebijakan ini langsung dirasakan di lantai bursa global. Bursa saham utama seperti New York Stock Exchange terpaksa menghentikan perdagangan saham dari raksasa telekomunikasi China seperti China Mobile, China Telecom, dan China Unicom, menyusul penyesuaian regulasi yang ketat.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan di Gedung Putih, kebijakan tersebut tetap dilanjutkan dan mengalami penyesuaian. Presiden Joe Biden kemudian menerbitkan Executive Order 14032 pada Juni 2021 untuk memperluas cakupan darurat nasional serta memperkuat kerangka hukum sebelumnya yang dirancang untuk membentengi pasar keuangan Amerika.