Berdasarkan laporan media, ancaman deportasi massal yang digaungkan oleh pemerintahan Amerika Serikat kini semakin merambah ke fasilitas publik domestik. Sejumlah pengacara dan organisasi hak asasi manusia melaporkan peningkatan drastis dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Badan Imigrasi dan Bea Cukai atau ICE di berbagai bandara.
Sebagaimana diwartakan, situasi ini memicu gelombang kekhawatiran yang luar biasa di kalangan warga asing yang tinggal di negara tersebut, termasuk mereka yang merasa telah memiliki dokumen resmi atau sedang memproses status hukum. Para ahli hukum imigrasi menyarankan agar para pendatang menunda perjalanan domestik demi menghindari risiko penahanan mendadak.
Salah satu insiden yang mencuat melibatkan seorang perempuan muda asal Ekuador bernama Diana Vera, yang ditangkap di bandara Phoenix saat bepergian bersama suaminya yang merupakan warga negara AS. Keluarga korban menyatakan bahwa Diana telah masuk secara legal dan sedang menjalani proses penyesuaian status keimigrasian.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDi sisi lain, pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membela tindakan tersebut dengan menyatakan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing yang tinggal tanpa dokumen resmi. Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi perjalanan udara bagi individu yang status hukumnya dipertanyakan.
Menurut para mantan pejabat imigrasi, lingkungan bandara yang terkontrol memberikan keuntungan taktis bagi petugas untuk melacak dan mengamankan target dengan lebih mudah. Dengan memanfaatkan data penumpang, agen dapat menyergap sasaran tanpa harus membuang banyak tenaga dalam pencarian di lapangan.