Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Sengketa Lahan di Senen, Warga Kwini...
NASIONAL

Sengketa Lahan di Senen, Warga Kwini Tolak Rencana Rusun TNI AD

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 24-07-2026
Aksi unjuk rasa warga Kwini Senen menolak pengosongan lahan oleh Kodam Jaya

Aksi unjuk rasa warga Kwini Senen menolak pengosongan lahan oleh Kodam Jaya

Sengketa lahan panas terjadi di kawasan Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, antara warga setempat dan pihak Kodam Jaya. Lahan yang telah dihuni ratusan warga secara turun-temurun tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi Rumah Susun (Rusun) bagi prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Konflik ini makin memuncak saat 179 Kepala Keluarga (KK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7/2026). Warga menolak keras rencana pengosongan lahan dan menuding adanya cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Awal ketegangan dipicu oleh terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 atas nama Kodam Jaya. Pihak Kodam Jaya kemudian mengirimkan surat peringatan pertama pada awal April 2026 yang meminta warga untuk mengosongkan lahan secara mandiri.

Perwakilan warga, Kapitan, menilai surat peringatan dari Kodam Jaya tersebut sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup mereka. "Permasalahan warga Kwini dimulai ketika surat dari Kodam Jaya dilayangkan kepada warga tanggal 2 April 2026 untuk mengosongkan lahan secara mandiri. Bagi warga Kwini, itu sebagai ultimatum keras," ujar Kapitan di lokasi unjuk rasa pada Selasa (21/7/2026).

Suasana semakin tegang pada 9 April 2026 saat sejumlah personel militer mendirikan tenda di sekitar permukiman warga untuk sosialisasi. Merasa terintimidasi, warga menolak kegiatan tersebut hingga akhirnya forum sosialisasi dipindahkan ke Kantor Kelurahan Senen.

Meski mediasi telah dipindahkan, perwakilan warga menilai sosialisasi tersebut jauh dari kata transparan. "Dia waktu itu menunjukkan kepada tiga orang saja, yaitu ketua RT, ketua RW, dan satu perwakilan warga. Melihat itu pun tidak boleh difoto. Melihatnya juga dalam kurun waktu yang cepat cuma sekian baris, lalu ya kejelasannya pun tidak bisa dipastikan," jelas Kapitan.

Warga meyakini lahan yang mereka tempati bukan milik negara atau aset militer, melainkan lahan pribadi milik Profesor Doktor Yohanes sejak era kolonial Belanda. "Warga sudah tinggal di situ semenjak 1940. Pertama itu adalah lahan Sertifikat Hak Milik Profesor Doktor Yohanes. Buktinya ada di Balai Peninggalan Harta. Setelah Dokter Yohannes pergi ke Belanda dan akhirnya meninggal, warga terus meninggali sampai hari ini," tutur Kapitan.

Kapitan menceritakan bahwa kakek buyut para warga yang mayoritas berasal dari Timor (Indonesia Timur) awalnya diundang langsung oleh Prof. Yohanes untuk menjaga properti tersebut. Oleh karena itu, warga merasa penerbitan SHP untuk Kodam Jaya sangat tidak berdasar dan meminta keadilan atas hak tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Topics
sengketa lahan senen jakarta pusat kodam jaya tni ad bpn jakarta pusat pengosongan lahan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.