Pemerintah Indonesia dilaporkan telah memperluas program uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang kini mencakup 43 kabupaten dan kota. Dari pantauan redaksi, langkah strategis ini menargetkan sebanyak 12,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah. Maksud dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran penerima bantuan di seluruh wilayah tanah air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Meski demikian, skema baru ini tidak lepas dari sorotan tajam para ahli. Berdasarkan penuturan Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Profesor Ulung Pribadi, potensi risiko politisasi masih mengintai proses penyaluran bansos. Menurut beliau, walaupun sistem digital dinilai mampu menekan ruang penyalahgunaan jika dibandingkan dengan metode manual, celah kecurangan sebenarnya hanya bergeser dan tidak benar-benar lenyap.
"Celah manipulasi tetap ada, misalkan berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama," ujar Profesor Ulung Pribadi dalam keterangan tertulisnya. Beliau menambahkan bahwa titik rawan kecurangan kini berpotensi terjadi pada proses verifikasi maupun perubahan status penerima bantuan secara digital. Hasil pengamatan tim redaksi menunjukkan perlunya pengawasan ketat agar data penerima bansos tidak dimanipulasi oleh pihak tertentu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, beliau menegaskan pentingnya jejak audit yang transparan pada setiap perubahan data. Menurut pakar UMY tersebut, statistik penerima bantuan idealnya diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi warga. Langkah ini sangat krusial agar lembaga pengawas dapat melakukan pemeriksaan berkala secara akurat.
Di samping isu transparansi, ancaman kendala teknis di lapangan juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan penilaian akademisi tersebut, digitalisasi dikhawatirkan dapat memicu masalah sosial baru bagi masyarakat kurang mampu. "Jangan sampai digitalisasi menciptakan kemiskinan baru, karena tidak semua warga miskin memiliki telepon pintar, hingga rekening bank," tegasnya meyakinkan.
Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan tidak terburu-buru menghapus mekanisme konvensional. Menurut beliau, opsi layanan tatap muka, seperti pengoperasian mobil pelayanan keliling dan pendampingan khusus di wilayah pedesaan serta komunitas rentan, wajib tetap disediakan. Indikator keberhasilan program ini hendaknya tidak hanya diukur dari banyaknya warga yang terdaftar dalam sistem, melainkan juga dari efisiensi biaya serta kecepatan koreksi data.